Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme. :
1 Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
2 Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
3 Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
4 Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
5 Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-
usulnya
6 Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya,
7 Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat
dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
1 menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya
dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut
diambil persis dari tulisan lain
2 mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
1 menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
2 menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan
memberikan sumber jelas.
3 mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian
kutipan dan menuliskan sumbernya.
(sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme)
Nah sekarang sudah tau nih apa itu plagiarisme dan pelaku plagiat, serta ciri-ciri plagiarisme. Sekarang masalah nya adalah bagaimana cara kita menyikapi tentang plagiarisme ini, karena plagiarisme dalam dunia maya saja sudah tidak terhitung jumlah nya. Sebagai contoh :
- pernah gak kalian ambil gambar-gambar atau foto dari google dan anda menggunakan foto
tersebut bahkan sampai di gunakan untukk urusan komersil, apakan anda mencantumkan
sumber
foto/gambar tersebut...??? kalau tidak, berarti kalian suudah termasuk sebagai plagiator
- Pernah gak anda mendownload sebuah software, dan anda menjualnya kembali tanpa
seizin pencipta software tersebut, kalau iya, berarti anda juga telah melanggar hak cipta
dan melakukan kegiatan plagiarisme
Sekarang untuk mencari satu-satunya solusi dalam mengurangi praktik plagiarisme adalah berawal dari diri kita sendiri, cobalah untuk menghindari contoh di atas, dan ikuti langkah-langkah yang seperti di tulis di atas yang tidak termasuk plagiarisme.
walauupun memang agak susah untuk melakukannya, namun cobalah dalam hal yang kecil saja....
,,,Be A Good Man For A Good People,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar